Rekor Master (kembali ke daftar)

Id Nama Objek
6 Sarana Pembibitan
Aksi Id Kode Temuan Objek Id Nama Temuan Rekomendasi Dasar Hukum
134 Sap1 Sarana Pembibitan Lokasi penempatan sarana pembibitan tidak sesuai dengan rencana dalam dokum... lagi
Lokasi penempatan sarana pembibitan tidak sesuai dengan rencana dalam dokumen RKAB yang telah disetujui
Dilarang melakukan perubahan lokasi penempatan sarana pembibitan dan perusa... lagi
Dilarang melakukan perubahan lokasi penempatan sarana pembibitan dan perusahaan diminta untuk memastikan penempatan sarana pembibitan telah sesuai dengan rencana dalam dokumen RKAB yang telah disetujui dan memenuhi kelaikan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 12 ayat (1) huruf d Permen ESDM 26 Tahun 2018 dan Lampiran II Kepmen ... lagi
Pasal 12 ayat (1) huruf d Permen ESDM 26 Tahun 2018 dan Lampiran II Kepmen ESDM 1827 Tahun 2018
135 Sap2 Sarana Pembibitan Lokasi sarana pembibitan berada dalam kawasan hutan dan perusahaan belum me... lagi
Lokasi sarana pembibitan berada dalam kawasan hutan dan perusahaan belum memiliki IPPKH
Segera menghentikan penggunaan sarana pembibitan yang berada dalam kawasan ... lagi
Segera menghentikan penggunaan sarana pembibitan yang berada dalam kawasan hutan dan perusahaan diminta untuk memastikan penggunaan sarana pembibitan dapat dilakukan setelah perusahaan memiliki IPPKH dari instansi terkait
Pasal 66 huruf j, Permen ESDM No 7 Tahun 2020
136 Sap3 Sarana Pembibitan Perusahaan belum memiliki fasilitas pengelolaan lingkungan berupa fasilitas... lagi
Perusahaan belum memiliki fasilitas pengelolaan lingkungan berupa fasilitas pembibitan
Segera menyediakan fasilitas pengelolaan lingkungan berupa sarana pembibita... lagi
Segera menyediakan fasilitas pengelolaan lingkungan berupa sarana pembibitan yang memadai sesuai kebutuhan reklamasi dalam dokumen rencana reklamasi dan dilengkapi dengan fasilitas sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan
LAMPIRAN V dan VI KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
137 Sap4 Sarana Pembibitan Pengelolaan sarana pembibitan tidak dilakukan oleh tenaga teknis pertambang... lagi
Pengelolaan sarana pembibitan tidak dilakukan oleh tenaga teknis pertambangan yang berkompeten
Segera menyediakan atau mentapkan tenaga teknis pertambangan yang berkompet... lagi
Segera menyediakan atau mentapkan tenaga teknis pertambangan yang berkompeten yang mengelola fasilitas pembibitan
LAMPIRAN VI KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
138 Sap5 Sarana Pembibitan Pada fasilitas pembibitan perusahan belum memiliki sistem administrasi yang... lagi
Pada fasilitas pembibitan perusahan belum memiliki sistem administrasi yang memadai
Segra melengkapi fasilitas pembibitan dengan sistem administrasi yang baik ... lagi
Segra melengkapi fasilitas pembibitan dengan sistem administrasi yang baik dan menggambarkan jumlah, jenis dan umur tanaman
LAMPIRAN VI KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
139 Sap6 Sarana Pembibitan Sarana pembibitan tidak dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya sesua... lagi
Sarana pembibitan tidak dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya sesuai ketentuan
Segera melengkapi fasilitas sarana pembibitan dengan fasilitas pendukung la... lagi
Segera melengkapi fasilitas sarana pembibitan dengan fasilitas pendukung lainnya yang dipersyaratkan ketentuan peraturan perundang-undangan
LAMPIRAN VI KEPMEN ESDM 1827 Tahun 2018
140 Sap7 Sarana Pembibitan Lokasi Sarana Pembibitan berada di luar wiup dan bukan merupakan projek are... lagi
Lokasi Sarana Pembibitan berada di luar wiup dan bukan merupakan projek area
Segera menghentikan penggunaan Sarana Pembibitan dan perusahaan diminta unt... lagi
Segera menghentikan penggunaan Sarana Pembibitan dan perusahaan diminta untuk segera menetapkan Sarana Pembibitan yang berada diluar wiup sebagai projek area sesuai dengan ketentuan dan melakukan kajian teknis dan analisis risiko
LAMPIRAN II KEPMEN 1827 Tahun 2018
141 Sap8 Sarana Pembibitan Lokasi Sarana Pembibitan berada di luar wiup dan masuk pada area wiup lain Segera menghentikan penggunaan Sarana Pembibitan dan perusahaan diminta unt... lagi
Segera menghentikan penggunaan Sarana Pembibitan dan perusahaan diminta untuk segera membuat perjanjian kerjasama antar wiup lain dan melakukan kajian teknis dan analisis risiko
LAMPIRAN II KEPMEN 1827 Tahun 2018