Rekor Master (kembali ke daftar)

Id Nama Objek
1 Jalan Tambang
Aksi Id Kode Temuan Objek Id Nama Temuan Rekomendasi Dasar Hukum
1 Jt1 Jalan Tambang Kesesuaian lokasi, spesifikasi dan volume pembangunan jalan tambang tidak s... lagi
Kesesuaian lokasi, spesifikasi dan volume pembangunan jalan tambang tidak sesuai dengan rencana dalam dokumen RKAB yang telah disetujui
Dilarang melakukan perubahan lokasi, spesifikasi dan volume jalan tambang d... lagi
Dilarang melakukan perubahan lokasi, spesifikasi dan volume jalan tambang dan perusahaan diminta untuk memastikan pembangunan jalan tambang telah sesuai dengan rencana dalam dokumen RKAB yang telah disetujui dan memenuhi kelaikan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 12 ayat (1) huruf d Permen ESDM 26 Tahun 2018 dan Lampiran II Kepmen ... lagi
Pasal 12 ayat (1) huruf d Permen ESDM 26 Tahun 2018 dan Lampiran II Kepmen ESDM 1827 Tahun 2018
2 Jt2 Jalan Tambang Jalan tambang yang dibangun berada dalam kawasan hutan dan perusahaan belum... lagi
Jalan tambang yang dibangun berada dalam kawasan hutan dan perusahaan belum memiliki IPPKH
Segera menghentikan kegiatan pembangunan jalan tambang dan kegiatan pembang... lagi
Segera menghentikan kegiatan pembangunan jalan tambang dan kegiatan pembangunan baru dapat dilanjutkan setelah perusahaan memiliki IPPKH dari instansi terkait
Pasal 66 huruf j, Permen ESDM No 7 Tahun 2020
3 Jt3 Jalan Tambang Lebar jalan tambang dua arah tidak memadai yaitu kurang 3,5 kali lebar alat... lagi
Lebar jalan tambang dua arah tidak memadai yaitu kurang 3,5 kali lebar alat angkut terbesar
Segera melakukan evaluasi lebar jalan tambang dua arah dengan mempertimbang... lagi
Segera melakukan evaluasi lebar jalan tambang dua arah dengan mempertimbangkan lebar alat angkut terbesar yang melintasi yaitu paling kurang 3,5 kali lebar alat angkut terbesar
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II
4 Jt4 Jalan Tambang Lebar jalan tambang satu arah tidak memadai yaitu kurang dari dua kali leb... lagi
Lebar jalan tambang satu arah tidak memadai yaitu kurang dari dua kali lebar alat angkut terbesar yang melintasi
Segera melakukan evaluasi lebar jalan tambang satu arah dengan lebar minima... lagi
Segera melakukan evaluasi lebar jalan tambang satu arah dengan lebar minimal dua kali lebar alat angkut terbesar yang melintasi
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II
5 Jt5 Jalan Tambang Lebar jalan pada jembatan tidak memadai yaitu kurang dari tiga setengah kal... lagi
Lebar jalan pada jembatan tidak memadai yaitu kurang dari tiga setengah kali lebar alat angkut terbesar
Segera melakukan evaluasi dan perbaikan lebar jalan pada jembatan dengan me... lagi
Segera melakukan evaluasi dan perbaikan lebar jalan pada jembatan dengan mempertimbangkan lebar alat angkut terbesar yang melintasi jalan tersebut yaitu paling kurang tiga setengah kali lebar alat angkut terbesar
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II
6 Jt6 Jalan Tambang Tidak tersedia tanggul pengaman disepanjang jalan tambang Segera menyediakan tanggul pengaman disepanjang jalan tambang pada sisi lua... lagi
Segera menyediakan tanggul pengaman disepanjang jalan tambang pada sisi luar badan jalan dengan tinggi sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) diameter roda kendaraan terbesar dan memperhitungkan potensi air limpasan dan/atau material lepas yang dapat masuk ke jalan
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
7 Jt7 Jalan Tambang Sebagian segmen pada jalan tambang tidak tersedia tanggul pengaman Segera menyediakan tanggul pengaman jalan tambang pada sisi luar badan jala... lagi
Segera menyediakan tanggul pengaman jalan tambang pada sisi luar badan jalan dengan tinggi sekurang-kurangnya ¾ (tiga per empat) diameter roda kendaraan terbesar
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
8 Jt8 Jalan Tambang Tanggul pengaman pada sebagian segmen jalan tambang tidak terpelihara dan d... lagi
Tanggul pengaman pada sebagian segmen jalan tambang tidak terpelihara dan dirawat dengan baik
Segera melakukan pemeliharaan dan perawatan tanggul pengaman pada jalan tam... lagi
Segera melakukan pemeliharaan dan perawatan tanggul pengaman pada jalan tambang secara berkelanjutan agar selalu berfungsi dengan baik
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
9 Jt9 Jalan Tambang Tidak terdapat saluran penyaliran disepanjang jalan tambang Segera menyediakan sistem penyaliran disepanjnag jalan tambang yang mampu m... lagi
Segera menyediakan sistem penyaliran disepanjnag jalan tambang yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
10 Jt10 Jalan Tambang Pada sebagian segmen jalan tambang, tidak terdapat saluran penyaliran Segera menyediakan sistem penyaliran pada jalan tambang yang mampu mengalir... lagi
Segera menyediakan sistem penyaliran pada jalan tambang yang mampu mengalirkan debit air larian tertinggi
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II, LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
11 Jt11 Jalan Tambang Saluran penyaliran pada jalan tambang tidak terpelihara dengan baik Segera melakukan pemeliharaan dan perawatan sistem penyaliran secara berkel... lagi
Segera melakukan pemeliharaan dan perawatan sistem penyaliran secara berkelanjutan agar sistem penyaliran pada jalan tambang selalu berfungsi dengan baik
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II
12 Jt12 Jalan Tambang Kemiringan jalan tambang pada sebagian segmen melebihi 12% Segera melakukan evaluasi atau menurunkan grade jalan tambang sesuai dengan... lagi
Segera melakukan evaluasi atau menurunkan grade jalan tambang sesuai dengan spesifikasi kemampuan alat angkut, jenis material jalan dan fuel ratio penggunaan bahan bakar, atau melakukan kajian teknis penggunaan jalan dengan grade lebih dari 12% yang paling kurang mencakup kajian risiko, spesifikasi teknis alat dan spesifikasi teknis jalan
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II dan LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
13 Jt13 Jalan Tambang Tidak tersedia rambu keselamatan dan tanda peringatan Segera menyediakan rambu keselamatan dan tanda peringatan pada jalan tamban... lagi
Segera menyediakan rambu keselamatan dan tanda peringatan pada jalan tambang dengan jumlah berdasarkan hasil penilaian resiko yang telah dilakukan
LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
14 Jt14 Jalan Tambang Jumlah rambu keselamatan dan tanda peringatan pada jalan tambang tidak mema... lagi
Jumlah rambu keselamatan dan tanda peringatan pada jalan tambang tidak memadai
Segera menyediakan rambu keselamatan dan tanda peringatan pada jalan tamban... lagi
Segera menyediakan rambu keselamatan dan tanda peringatan pada jalan tambang yang disesuaikan berdasarkan hasil penilaian resiko yang telah dilakukan
LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
15 Jt15 Jalan Tambang Perusahaan belum membuat prosedur penggunaan atau prosedur lalu lintas pada... lagi
Perusahaan belum membuat prosedur penggunaan atau prosedur lalu lintas pada jalan tambang
Segera membuat prosedur penggunaan atau lalu lintas jalan tambang untuk mem... lagi
Segera membuat prosedur penggunaan atau lalu lintas jalan tambang untuk memastikan lalu lintas pada jalan tambang dapat berjalan dengan aman
LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
16 Jt16 Jalan Tambang Tidak dilakukan inspeksi secara berkala dan atau sewaktu-waktu di jalan tam... lagi
Tidak dilakukan inspeksi secara berkala dan atau sewaktu-waktu di jalan tambang
Segera menetapkan jadwal inspeksi dan melaksanakan inspeksi secara berkala ... lagi
Segera menetapkan jadwal inspeksi dan melaksanakan inspeksi secara berkala dan berkelanjutan pada jalan tambang dan atau sewaktu waktu sesuai kebutuhan untuk memastikan keselamatan pada jalan tambang
LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
17 Jt17 Jalan Tambang Pemeliharaan dan perawatan jalan tambang tidak memadai Segera melakukan Pemeliharaan dan perawatan jalan tambang secara maksimal d... lagi
Segera melakukan Pemeliharaan dan perawatan jalan tambang secara maksimal dan berkelanjutan untuk memastikan keamanan penggunaan jalan tambang
LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
18 Jt18 Jalan Tambang Pada sebagian segmen jalan tambang, tidak dipelihara dan dirawat dengan bai... lagi
Pada sebagian segmen jalan tambang, tidak dipelihara dan dirawat dengan baik
Segera melakukan Pemeliharaan dan perawatan jalan tambang secara maksimal d... lagi
Segera melakukan Pemeliharaan dan perawatan jalan tambang secara maksimal dan berkelanjutan memastikan keamanan penggunaan jalan tambang
LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
19 Jt19 Jalan Tambang Permukaan jalan tambang licin dan terdapat erosi Segera melakukan evaluasi dan melapisi jalan tambang dengan material pelapi... lagi
Segera melakukan evaluasi dan melapisi jalan tambang dengan material pelapis sebagai penguat, penahan Erosi dan untuk menghindari potensi tergelincir pada permukaan jalan
21. LAMPIRAN I KEPDIRJEN NO. 185.K/30/DJB/2019
20 Jt20 Jalan Tambang Pada jalan tambang yang terdapat persimpangan dan tikungan, tidak terpasang... lagi
Pada jalan tambang yang terdapat persimpangan dan tikungan, tidak terpasang separator sebagai pemisah jalan
Segera memasang separator dengan tinggi paling kurang 1/2 diameter roda ken... lagi
Segera memasang separator dengan tinggi paling kurang 1/2 diameter roda kendaraan terbesar dan lebar bagian atas paling kurang sama dengan lebar roda kendaraan terbesar
Kepmen ESDM 1827 Lampiran II